Pengertian KKN
Kuliah Kerja Nyata (KKN) adalah suatu bentuk pendidikan dengan cara memberikan pengalaman belajar kepada mahasiswa untuk hidup di tengah masyarakat di luar kampus, dan secara langsung mengidentifikasi serta menangani masalah – masalah pembangunan yang dihadapi.
KKN dilaksanakan dalam masyarakat di luar kampus dengan maksud meningkakan relevansi pendidikan tinggi dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat akan ilmu pengetahuan, teknologi, serta seni untuk melaksanakan pembangunan yang semakin meningkat serta meningkatkan persepsi mahasiswa tentang relevansi antara materi kurikulum di kampus dengan realita pembangunan dalam masyarakat.
Tujuan KKN
Tujuan yang harus dicapai melalui KKN adalah :
- Memberikan pengalaman belajar tentang pembangunan masyarakat dan pengalaman kerja nyata pembangunan.
- Menjadikan lebih dewasanya kepribadian mahasiswa dan bertambah luasnya wawasan mahasiswa.
- Memacu pembangunan masyarakat dengan menumbuhkan motivasi kekuatan sendiri.
- Mendekatkan perguruan tinggi kepada masyarakat.
Sasaran KKN
- Mahasiswa :
- Memperdalam pengertian mahasiswa tentang cara berfikir dan bekerja secara interdisipliner, sehingga dapat menghayati adanya ketergantungan kaitan dan kerjasama antar sektor.
- Memperdalam pengertian dan penghayatan mahasiswa tentang pemanfaatan ilmu, teknologi dan seni yang dipelajarinya bagi pelaksanaan pembagunan.
- Memperdalam penghayatan dan pengertian mahasiswa terhadap kesulitan yang dihadapi oleh masyarakat dalam melaksanakan pembangunan.
- Melaksanakan program pengembangan & pembangunan bersama masyarakat yang bertumpu pada kultur kerja setempat.
- Mendewasakan cara berfikir serta meningkatkan daya nalar dalam melakukan penelaahan, perumusan, dan pemecahan masalah secara pragmatis ilmiah
- Melatih mahasiswa sebagai dinamisator dan problem solver
- Melalui pengalaman bekerja dalam melakukan penelaahan, merumuskan dan memecahkan masalah secara langsung, akan menumbuhkan sifat profesionalisme dan kepedulian sosial dalam diri mahasiswa dalam arti peningkatan keahlian, tanggung jawab, maupun rasa kesejawatan.
- Masyarakat dan Pemerintah Daerah/Institusi:
- Memperoleh bantuan tenaga dan pikiran serta IPTEKS dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan.
- Memperoleh cara-cara baru yang dibutuhkan untuk merencanakan, merumuskan, dan melaksanakan pembangunan
- Memperoleh pengalaman dalam menggali serta menumbuhkan potensi swadaya masyarakat sehingga mampu berpartisipasi aktif dalam pembangunan
- Terbentuknya kader – kader penerus pembangunan dalam masyarakat sehingga terjamin kelanjutan upaya pembangunan
- Memperoleh manfaat dan bantuan tenaga mahasiswa dalam melaksanakan program dan proyek pembangunan yang berada di bawah tanggung jawabnya.
- Perguruan Tinggi :
- Memperoleh umpan balik sebagai sebagai hasil pengintegrasian mahasiswa dengan proses pembangunan di tengah masyarakat, sehingga kurikulum, materi perkuliahan, dan pengembangan ilmu yang ada di perguruan tinggi dapat lebih disesuaikan dengan tuntutan nyata pembangunan.
- Dapat menelaah dan merumuskan keadaan/kondisi nyata masyarakat yng berguna bagi pengembangan IPTEKS, serta dapat mendiagnosa secara tepat kebutuhan masyarakat, sehingga IPTEKS yang diamalkan dapat sesuai dengan tuntutan nyata.
- Meningkatkan, memperluas, dan mempererat kerjasama dengan instansi serta departemen lain melalui rintisan kerjasama dari mahasiswa yang melaksanakan KKN.
Karakteristik KKN
Kegiatan KKN ditandai dengan karakteristik tersendiri berupa:
- Learning by doing (Pengalaman Belajar Kerja/PBK)
- Community-based
- Multi-disiplin/interdisiplin dan lintas sektoral
- Problem solving approach
- Academic activity (intra-curriculer), 4 SKS
Peraturan Akademik KKN
- Peraturan Rektor Universitas Hasanuddin Nomor: 2781/UN4.1/KEP/2018 Tentang Penyelenggaraan Program Sarjana Universitas Hasanuddin.
- Peraturan Rektor Universitas Hasanuddin Nomor: 6/UN4.1/2019 Tentang Penyelenggaraan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Hasanuddin.