
Makassar, 25 Februari 2026 — Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin (FK Unhas) melaksanakan pertemuan koordinasi dan konsultasi bersama RSUD Prof. Dr. H. M. Anwar Makkatutu terkait penyelenggaraan layanan urologi. Kegiatan berlangsung pada Rabu (25/2) pukul 11.30 WITA di Ruang Dekan Fakultas Kedokteran Unhas.
Pertemuan ini dihadiri oleh Prof. dr. Agussalim Bukhari, M.Clin.Med., Ph.D., Sp.GK(K) selaku Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan; Prof. dr. Firdaus Hamid, Ph.D., Sp.MK(K) selaku Wakil Dekan Bidang Perencanaan dan Sumber Daya; Dr. dr. Andi Muhammad Takdir Musba, Sp.An., KMN selaku Kepala Pusat Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS); Dr. dr. Syarif, Sp.U selaku Ketua Program Studi PPDS Ilmu Bedah Urologi; dr. Muhammad Asykar Ansharullah Palinrungi, S.Ked., Sp.U selaku Sekretaris Program Studi PPDS Ilmu Bedah Urologi; dr. Rusdina Bte Ladju, Ph.D selaku Manajer Bidang Kemitraan, Riset, Inovasi dan Alumni; serta dr. Yunialthy Dwia Pertiwi, Ph.D selaku Manajer Bidang Perencanaan dan Sumber Daya pada Fakultas Kedokteran. Diskusi berlangsung aktif dan konstruktif dengan membahas berbagai aspek strategis dalam penyelenggaraan kerja sama pelayanan dan pendidikan klinik.
Dalam pertemuan tersebut dibahas rencana penempatan residen Urologi senior di RSUD Prof. Dr. H. M. Anwar Makkatutu guna mendukung penguatan layanan urologi di rumah sakit. Residen tertua saat ini berada pada semester lima dan dinilai telah memiliki kompetensi yang memadai sesuai dengan level kewenangannya. Setiap tindakan medis nantinya akan dilaksanakan berdasarkan tingkat kompetensi residen, sementara kasus yang berada di luar kewenangan akan dirujuk sesuai prosedur yang berlaku.
Selain itu, pembahasan juga mencakup aspek pengembangan layanan urologi secara spesifik, termasuk kesiapan sarana dan prasarana pendukung. Disampaikan bahwa pengajuan klaim kepada BPJS Kesehatan belum dapat dilakukan apabila alat penunjang serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) belum terpenuhi. Dokumen nota kesepahaman (MoU) akan dikirimkan kembali kepada pihak rumah sakit sebagai dasar penguatan kerja sama kelembagaan.
Dalam rencana implementasinya, ditargetkan dalam waktu tiga bulan residen sudah dapat mulai menjalani stase di rumah sakit tersebut. Terkait jasa layanan, residen Urologi akan mengikuti ketentuan jasa layanan yang berlaku bagi dokter spesialis sesuai mekanisme yang disepakati bersama.
Melalui pertemuan ini, diharapkan terbangun sinergi berkelanjutan antara Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin dan RSUD Prof. Dr. H. M. Anwar Makkatutu dalam meningkatkan akses serta mutu layanan urologi bagi masyarakat, sekaligus memperkuat kualitas pendidikan dokter spesialis berbasis pelayanan kesehatan.