Pada tanggal 19 hingga 21 Juli 2023, Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin (FKUH) telah mengadakan asesmen lapangan untuk Program Studi Jantung & Pembuluh Darah. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk tim asesor dan pejabat pelaksana.

Tim asesor yang turut hadir adalah:

DR. dr. Mohammad Rizki Albar, M. Kes, Sp.JP(K)
DR. dr. H. Zuklkhair Ali, Sp.PD-KGH, FINASIM
Pejabat pelaksana yang mendukung kelancaran asesmen ini meliputi:

Dekan FKUH, Prof. Dr. dr. Haerani Rasyid, Sp.PD-KGH, Sp.GK, FINASIM
Wakil Dekan I, II, III, dan IV FKUH
Ketua Gugus Penjaminan Mutu
Kepala Pusat PPDS
Ketua Departemen Kardiologi, Dr. dr. Idar Mappangara, Sp.PD., Sp.JP.(K)
Direktur RSWSH, diwakili oleh Direktur Medik dan Keperawatan, DR. dr. Asvin Nurulita, M.Kes, Sp.PK(K)
Direktur Utama RSP. Unhas, dr. A. Muhammad Ichsan, Ph.D., Sp.M(K)
Turut hadir juga para Dosen guru besar di bidang Kardiologi dan para residen.

Asesmen lapangan ini berlangsung di Ruang Senat, Lantai II Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin, mulai dari hari Rabu hingga Jumat. Tujuan utama dari asesmen ini adalah untuk mendapatkan rekomendasi dari Lembaga Akreditasi Mandiri Perguruan Tinggi Kesehatan (LAM PTKes), agar Program Studi Jantung & Pembuluh Darah siap untuk mendapatkan akreditasi kembali, bahkan secara internasional.

Dalam sambutannya, Dekan FKUH menyambut tim asesor dengan penuh keramahan. Ia juga memperkenalkan para wakil dekan, manajer, serta seluruh tim dari Departemen Kardiologi, termasuk para guru besar, dosen, dan residen yang hadir untuk mendengarkan penilaian akreditasi dari tim asesor.

Terhadap prodi spesialis bedah toraks vaskuler, Dekan FKUH menjelaskan bahwa prodi tersebut sedang dalam tahap persiapan dan didukung oleh Program Studi Jantung & Pembuluh Darah.

Prof. dr. Haerani berharap, “Semoga asesmen lapangan ini memberikan hasil yang positif bagi Prodi Jantung & Pembuluh Darah Fakultas Kedokteran UNHAS, sehingga kualitas pendidikan dan pelayanan dalam bidang kardiovaskular terus meningkat dan diakui secara internasional.”