Rektor UNHAS menetapkan Fakultas Kedokteeran sebagai Zona Integritas di lingkungan Universitas Hasanuddin pada 4 Desember 2023
Manajemen perubahan bertujuan untuk mengubah secara sistematis dan konsisten mekanisme kerja, pola piker (mind set), serta budaya kerja (culture set) individu pada unit kerja yang dibangun, menjadi lebih baik sesuai dengan tujuan dan sasaran pembangunan Zona Integritas.
Penataan tatalaksana bertujuan untuk memastikan seluruh proses kerja di lingkungan Fakultas Kedokteran berjalan secara efektif, efisien, transparan, dan terdokumentasi dengan baik. Upaya ini dilakukan melalui penyusunan, penyempurnaan, dan implementasi standar operasional prosedur (SOP), pemetaan proses bisnis, serta digitalisasi layanan guna mendukung tata kelola yang akuntabel.
Penataan tatalaksana difokuskan pada penyederhanaan alur kerja, pengurangan potensi tumpang tindih kewenangan, serta peningkatan kecepatan dan kualitas layanan kepada sivitas akademika dan masyarakat. Dengan sistem kerja yang terdokumentasi dan terstandar, diharapkan tercipta budaya kerja yang konsisten dan berbasis kinerja.
Beberapa implementasi Penataan Tatalaksana antara lain:
• Pemetaan dan Penyempuraan Proses Bisnis
• Penyusunan dan Standarisasi SOP
• Digitalisasi dan Simplifikasi Proses
• Penerapan Sistem Pengendalian Internal
• Peningkatan Transparansi Prosedur
• Monitoring dan Evaluasi Berkala
Penataan manajemen SDM aparatur sebagai salah satu pilar utama dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Penguatan ini dilakukan melalui penataan sistem rekrutmen dan promosi berbasis merit, pemetaan kompetensi dan talent mapping, penerapan e-Kinerja yang terukur dan akuntabel, serta pengembangan kapasitas aparatur secara berkelanjutan.
Dengan sistem yang transparan, profesional, dan berbasis kinerja, FK UNHAS memastikan setiap aparatur bekerja sesuai kompetensi dan target kinerja yang jelas, sehingga tercipta tata kelola yang bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan prima.
Area Akuntabilitas dalam Pembangunan Zona Integritas di Fakultas Kedokteran Unhas bertujuan memastikan setiap program dan layanan berjalan secara jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pimpinan fakultas berperan aktif dalam merencanakan, memantau, dan mengevaluasi kinerja dengan indikator yang SMART (Specific, Measurable, Achievable, Relevant, dan Time-bound). Hasil kinerja tidak hanya dilaporkan, tetapi juga digunakan untuk memperbaiki layanan dan pengambilan keputusan, sehingga tercipta tata kelola fakultas yang transparan, berintegritas, dan berorientasi pada kualitas pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Penguatan Pengawasan merupakan komitmen dalam mewujudkan tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel. Area ini berfokus pada pencegahan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta penguatan budaya integritas di lingkungan fakultas.
Penguatan pengawasan dilaksanakan melalui:
1. Pengendalian Gratifikasi
2. Penanganan Benturan Kepentingan
3. Whistleblowing System (Sistem Pengaduan)
4. Penguatan Sistem Pengendalian Internal
Fakultas menyediakan mekanisme pelaporan yang aman dan mudah diakses oleh seluruh sivitas akademika. Setiap laporan diproses secara profesional, objektif, dan menjamin kerahasiaan serta perlindungan pelapor.
Peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan suatu upaya untuk meningkatkan kualitas dan inovasi pelayanan publik pada masing-masing instansi pemerintah secara berkala sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat. Disamping itu, peningkatan kualitas pelayanan publik dilakukan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pelayanan publik dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan menjadikan keluhan masyarakat sebagai sarana untuk melakukan perbaikan pelayanan publik.

Makassar, 8 Juni 2026 – Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin menyelenggarakan kegiatan pendampingan penginputan bukti dukung UI GreenMetric pada Senin (8/6/2026) di Ruang Senat Fakultas Kedokteran. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kelengkapan data yang akan dilaporkan dalam pemeringkatan UI GreenMetric, sebuah sistem pemeringkatan universitas dunia yang menilai komitmen perguruan

Makassar, 2 Juni 2026 – Program Studi Doktor (S3) Ilmu Kedokteran Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin (FK Unhas) menerima kunjungan koordinasi dari Fakultas Kedokteran Universitas Tadulako (FK Untad) sebagai tindak lanjut implementasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam pengembangan pendidikan doktoral. Kegiatan dibuka oleh Dekan FK Unhas, Prof. Dr. dr. Haerani Rasyid,