Makassar , 22 April 2014 Pukul 11.00 – 14.00 bertempat di Ruang Senat , Lantai II Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin , dipimpin langsung oleh Dekan Prof. Dr. dr. A.Asadul Islam ,Sp.Bs sebagai Ketua Senat , didampingi oleh Prof. Dr.dr. Nurpudji Astuti Taslim, Sp.G(K), sebagai Sekretaris Senat , serta dihadiri kurang lebih dari tiga puluh lima anggota senat yang adalah para guru besar dan para Ketua Departemen.
Yang menjadi catatan agenda kerja di tahun ini ada sepuluh point yang dibahas , sebagai berikut :
1. Perbandingan Jumlah Dosen dengan Mahasiswa yang satu berbanding 10 (Rasio 1 : 10)
2. Beban Kerja Dosen harus memenuhi persyaratan 12 SKS
3. Izin penyelenggaraan Program Studi, dimana Izinnya ada yang sudah habis masa berlakunya tahun 2014 dan 2015
4. Program setara Sp2 , Dokter Spesialis (Combined degree) dengan S3
5. Penyusuaian SPP
6. Meu dengan pengaturan sistem Blok
7. Dosen yang diangkat dan bertugas di Rumah Sakit Unhas sehubungan dengan DP3,yang bersangkutan harus diurus di rumah Sakit,sementara Dosen yang diangkat di FK dan bertugas di RS, DP3nya diurus di . . Fakultas.
8. Daftar dosen yang belum menjadi asisten ahli
9. Komisi Etik Penelitian dan Publikasi peneltian
10. Pelatihan pelatihan bersertifikasi PEKERTI
Rapat ditutup setelah menerima masukan usulan dan solusi yang akan ditindak lanjuti pada agenda kerja 2014 yang ditentukan. Semoga amanah dan sukses. (10RI_042014)



