Makassar, 17 Juni 2026 — Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin (FK Unhas) mengikuti tahapan wawancara dalam rangka evaluasi pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (IRJEN DIKTI), pada Rabu (17/6).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Senat Lantai 2 FK Unhas ini dihadiri oleh Dekan beserta jajaran pimpinan fakultas, para Wakil Dekan, Ketua dan Sekretaris GPMPR, para Manajer dan Tim Area Zona Integritas, Kepala Tata Usaha, serta Admin Zona Integritas.
Pada kesempatan tersebut, Dekan FK Unhas, Prof. Dr. dr. Haerani Rasyid, M.Kes., Sp.PD-KGH, FINASIM, Sp.GK, memaparkan implementasi enam area pembangunan Zona Integritas yang telah dilaksanakan di lingkungan FK Unhas. Paparan tersebut mencakup berbagai inovasi dan upaya strategis dalam mewujudkan tata kelola yang transparan, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan sesi wawancara dan tanya jawab bersama tim penilai dari IRJEN DIKTI yang terdiri atas lima orang. Dalam sesi ini, tim penilai menggali berbagai aspek implementasi pembangunan Zona Integritas, termasuk komitmen pimpinan, keterlibatan seluruh unit kerja, serta berbagai inovasi yang telah dikembangkan di lingkungan FK Unhas.
Dalam pemaparannya, Prof. Haerani Rasyid menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan komitmen bersama seluruh sivitas akademika FK Unhas untuk menghadirkan tata kelola organisasi yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan prima.
Melalui pelaksanaan wawancara ini, FK Unhas menunjukkan komitmennya dalam mendukung program reformasi birokrasi di lingkungan perguruan tinggi sekaligus memperkuat upaya mewujudkan institusi yang bersih, melayani, dan berintegritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.