






Makassar, 21 Oktober 2026 – Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin (FK Unhas) menggelar Rapat Pleno Senat Fakultas pada Rabu (21/10), pukul 09.00–11.00 WITA, bertempat di Ruang Senat Lantai 2 FK Unhas dan secara daring melalui Zoom Meeting. Rapat dibuka oleh Dekan FK Unhas, Prof. Dr. dr. Haerani Rasyid, M.Kes., Sp.PD-KGH., Sp.GK., FINASIM, dan diarahkan oleh Ketua Senat Fakultas Kedokteran Unhas, Prof. Dr. dr. Anis Irawan Anwar, Sp.D.V.E., Subsp.O.B.K.
Rapat pleno ini membahas sejumlah agenda strategis terkait pengembangan akademik dan tata kelola kelembagaan FK Unhas. Agenda tersebut meliputi pemberian pertimbangan Senat Fakultas atas usulan nama calon ketua program studi, pemberian pertimbangan atas usulan kenaikan jabatan fungsional dosen, serta pembahasan pedoman dan tata cara pemilihan wakil dosen program studi sebagai anggota Senat Fakultas Kedokteran Unhas periode 2026–2030.
Dalam konteks penguatan tata kelola akademik, Dekan FK Unhas menekankan pentingnya forum senat sebagai wadah pertimbangan untuk mendukung proses pengambilan keputusan yang sesuai dengan ketentuan dan berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan.
“Rapat pleno Senat Fakultas merupakan forum penting untuk memastikan setiap proses akademik dan kelembagaan berjalan sesuai ketentuan serta berorientasi pada peningkatan mutu. Kami berharap pembahasan terkait kepemimpinan program studi, pengembangan karier dosen, dan tata cara pemilihan anggota Senat dapat mendukung tata kelola akademik yang transparan, profesional, dan berkelanjutan di Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin,” ujar pernyataan Dekan FK Unhas.
Rapat pleno ini menjadi bagian dari upaya FK Unhas untuk memperkuat tata kelola akademik, mendukung pengembangan karier dosen, serta mendorong proses kelembagaan yang tertib dan akuntabel. Melalui pembahasan dalam forum senat, diharapkan kebijakan akademik dan kelembagaan dapat terus mendukung peningkatan kualitas pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Kegiatan ini sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs) 4: Pendidikan Berkualitas, melalui penguatan mutu dan tata kelola pendidikan tinggi, serta SDG 16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh, melalui dukungan terhadap proses pengambilan keputusan yang transparan dan tata kelola institusi yang akuntabel.
.