Makassar, 25 Oktober 2026 – Departemen Forensik dan Medikolegal Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin (FK Unhas) menggelar kegiatan pengabdian masyarakat bertema “Pencegahan Kekerasan Seksual” pada Minggu pagi (25/10/2026). Kegiatan berlangsung pukul 06.00 hingga 09.00 WITA di area Car Free Day Unhas, Makassar, dan diisi dengan sosialisasi, edukasi, serta pemeriksaan kesehatan gratis bagi warga yang beraktivitas di sana, mulai dari pelajar, mahasiswa, hingga keluarga yang berolahraga pagi.

Mengusung pesan “Kenali, Laporkan, Dukung Korban,” tim Program Studi Forensik dan Medikolegal Unhas memberikan edukasi tentang tiga jenis kekerasan seksual. Pertama, kekerasan fisik berupa sentuhan atau tindakan seksual tanpa persetujuan. Kedua, kekerasan verbal atau nonfisik seperti komentar, siulan, dan gestur bernuansa seksual. Ketiga, kekerasan berbasis elektronik, yaitu rekaman, foto, atau konten seksual yang disebarkan melalui media elektronik.

Warga juga dijelaskan bahwa pelaku kekerasan seksual dapat dijatuhi pidana penjara dan/atau denda sesuai perbuatannya, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Soal pelaporan, tim memaparkan alurnya: korban atau saksi dapat melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), yang kemudian meneruskan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). Laporan juga bisa disampaikan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) setempat. Dalam kondisi berbahaya, korban diimbau segera mencari tempat aman dan menghubungi layanan darurat. Siapa pun dapat melaporkan dugaan kekerasan seksual, dan pelapor berhak mendapat perlindungan hukum dari ancaman maupun intimidasi, termasuk kerahasiaan identitasnya.

Masyarakat turut diajak berperan mendukung korban dengan cara mendengarkan tanpa menghakimi, mempercayai dan menghormati pilihan korban, menjaga privasi, tidak menyalahkan atau memaksa korban bercerita, serta mendampingi korban mengakses layanan medis, psikologis, hukum, dan sosial. Pengunjung juga dapat memindai kode QR yang disediakan panitia untuk mengakses materi edukasi secara langsung dari ponsel.

Selain sosialisasi, panitia membuka layanan pemeriksaan kesehatan gratis. Warga yang datang dapat memeriksakan kondisi kesehatannya sekaligus berkonsultasi langsung dengan tim dokter. Layanan ini juga menjadi pintu masuk bagi tim untuk berbincang lebih dekat dengan warga mengenai pencegahan kekerasan seksual.

Ketua Program Studi Forensik dan Medikolegal FK Unhas, Dr. dr. Hj. Annisa Anwar Muthaher, S.H., M.Kes., Sp.FM., M.H., mengatakan bahwa kekerasan seksual masih sering tidak dilaporkan karena korban tidak tahu harus ke mana atau takut disalahkan.

“Banyak kasus yang kami tangani di bidang forensik datang terlambat, saat bukti sudah sulit ditemukan dan korban sudah lama menanggung beban sendiri. Karena itu kami turun langsung ke masyarakat. Kalau warga paham bentuk-bentuk kekerasan seksual dan tahu alur melapor, korban bisa lebih cepat mendapat pertolongan, baik secara medis maupun hukum,” ujarnya.

Ia menambahkan, Car Free Day dipilih karena menjadi ruang publik yang ramai dan terbuka bagi semua kalangan. “Pemeriksaan kesehatan gratis membuat warga mau mampir, dan dari situ kami bisa menyampaikan edukasi dengan lebih santai. Korban berhak mendapat perlindungan, pendampingan, dan pemulihan. Lingkungan sekitarnya yang paling dekat untuk memastikan hak itu terpenuhi, jadi pencegahan ini tanggung jawab kita bersama,” katanya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tridarma perguruan tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui laman forensik.med.unhas.ac.id, kanal YouTube Forensik-Medikolegal Unhas, dan Instagram @forensik_medikolegal_unhas.

.