Di Gedung Auditorium A.Amiruddin Universitas Hasanuddin, pada tanggal 27 April 2010 diadakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) Pelaksanaan Program Continuing Professional Development (CPD) Dokter Keluarga antara Kolegium Dokter Keluarga (KDI) yang diwakili oleh dr. Sugito Wonodirekso, PHK., PKK dengan Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin (FKUH) yang juga diwakili langsung oleh Dekan Prof. dr. Irawan Yusuf,Ph.D. Acara ini dihadiri oleh lebih dari 100 orang undangan, diantaranya pihak Rektorat Universitas Hasanuddin, pimpinan FKUH, Dinas Kesehatan baik Provinsi Sulawesi Selatan maupun Kota Makassar, serta Kepala Puskesmas se-Kota Makassar.
Nota kesepahaman ini, menurut Dr. dr. A. Armyn Nurdin,MSc., staf pengajar Bagian Ilmu Kesehatan Masyarakat dan Ilmu Kedokteran Komunitas (IKM/IKK) FKUH sekaligus selaku salah satu penggagas, sebagai upaya mendasar bagi institusi pendidikan dan organisasi profesi dokter untuk membenahi masalah kesehatan dari unit terkecil dalam masyarakat yaitu keluarga.
Program CPD ini menjadi sesuatu yang sangat penting bagi profesi dokter, khususnya dokter praktik umum, karena bertujuan untuk meningkatkan kualitas diri yang akhirnya berdampak pada meningkatnya kualitas pelayanan kesehatan bagia masyarakat. Selain itu CPD yang akan dijalankan oleh FKUH ini diharapkan dapat mewadahi kebutuhan ribuan dokter praktik umum yang tersebar di seluruh Indonesia akan pemenuhan syarat kelangsungan praktik kedokteran mereka, karena setiap kegiatan CPD nantinya akan diberikan bobot Satuan Kredit Profesi (SKP) yang dikeluarkan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Penandatangan MOU ini juga disaksikan oleh Ketua Kolegium Ilmu Kedokteran Keluarga (KIKK) Prof. dr. Asrul Azwar, MPH, yang dalam sambutannya mengharapkan agar kerja sama ini dapat dijalankan sebaik baiknya sehingga tujuan bersama untuk membenahi kualitas pelayanan kesehatan pada tingkat primer oleh dokter keluarga. Menurut Ketua KIKK upaya ini menempatkan FKUH selangkah lebih maju dalam upaya pengembangan dokter keluarga di Indonesia.
Dalam kata sambutan Ketua Umum Perhimpunan Dokter Keluarga Indonesia (PDKI) dr. Sugito Wonodirekso, PHK, PKK , perjanjian ini merupakan amanah untuk meningkatkan kompetensi paripurna dokter umum menjadi dokter keluarga. Selain itu dia juga mengharapkan perhatian dan kerjasama dari pihak Pemerintah Daerah dan Departemen Kesehatan untuk bersama sama memberi dukungan untuk mengembangkan layanan kesehatan berbasis dokter keluarga.
Dekan FKUH, Prof. dr. Irawan Yusuf,Ph.D., juga mengharapkan dari perjanjian ini sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas dokter terhadap tindakan preventif terhadap masalah kesehatan di masyarakat dan juga pengalokasian dana yang tepat untuk program-program kesehatan. Sebagai perguruan tinggi, menjadi World Class University sesungguhnya bukanlah tujuan tetapi merupakan hanyalah sebagai dampak dari pengelolaan sumber daya manusia pada perguruan tinggi tersebut sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat dimana perguruan tinggi tersebut berada. Penandatanganan MOU ini adalah implikasi dari hal tersebut, yang pada akhirnya meningkatnya kualitas pelayanan kesehatan oleh dokter keluarga dapat bermanfaat bagi seluruh masyarakat.
Sambutan Gubernur yang pada kesempatan itu diwakili oleh Wakil Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, dr. Muh.Anwar MPH, mengharapakan bahwa pengembangan konsep dokter keluarga di Sulawesi Selatan dapat dijalankan dengan partnership antara FKUH dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Upaya-upaya bersama tersebut dapat meliputi seminar bersama sebagai sosialisasi pengetahuan tentang kesehatan dan melakukan kajian bersama tentang bentuk pelayanan kesehatan yang tidak membebani masyarakat.
Acara ini ditutup dengan Kuliah Tamu oleh Ketua Umum KDI dr. Sugito Wonodirekso ,Sp.Sp.KK dihadapan mahasiswa Kelas Internasuional FKUH, dengan tema Strategi Pengembangan Dokter Keluarga Guna Menyelesaikan Masalah Lokal dengan Standar Pelayanan Primer Internasional.( sumber : Irwin Aras & Suryani Tawali_10RI )