Jum’at ,3 september 2010 diadakan rapat usulan penentuan calon penerima beasiswa /bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa yang mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS)Unhas sebagai dosen dan calon dosen berdasarkan keputusan Kementerian pendidikan nasional tentang tata cara pemberian bantuan dana pendidikan (beasiswa) dokter spesialis.
Dengan adanya pembiayaan sebagai pelaksanaan keputusan menteri yang dibebankan pada anggaran Kementerian Pendidikan Nasional sedikit banyaknya berpengaruh pada rancangan kegiatan anggaran tahunan pada fakultas kedokteran dalam hal pemberian beasiswa bagi mahasiswa PPDS.
Hal ini perlu dipertimbangkan oleh penentu kebijakan , para pimpinan dan ketua bagian Fakultas Kedokteran Unhas untuk memutuskan siapa yang kompeten dan berhak menerima sebagai calon penerima bantuan pendidikan dokter spesialis untuk menjadi tenaga pendidik .
Rapat usulan penerima bantuan pendidikan (beasiswa) di ruang senat lt.2 Fakultas Kedokteran unhas yang dipimpin oleh Prof. Dr. dr. Suryani As’ad,Sp.GK(K) (Ketua Program Studi S3 ) yang juga salah satu tim dari Kementerian Pendidikan Nasional dalam memberikan bantuan beasiswa ini ; beserta Prof.Dr.dr.Syamsu,Sp.PD (Ketua Tim Koorninator Program Pendidikan Dokter Spesialis; dan Prof. Dr.dr. Husain Albar,Sp.A(K) (bagian keuangan Tim Koorninator Program Pendidikan Dokter Spesialis).
Harapan dengan adanya usulan nama yang memenuhi syarat menerima bantuan pendidikan berupa biaya transport dan penyelenggaraan pendidikan dapat segera direalisasikan dengan penandatangan kontrak tentang program pemberian bantuan pendidikan dokter spesialis antara Kementerian Pendidikan Nasional dan Fakultas kedokteran Universitas Hasanuddin. (10-RI,Sept10)