Bertempat diruang senat lantai 2 , selama dua hari berselang Makassar 11 – 12 Februari 2011 Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin(FKUH) diadakan pelatihan dasar etik penelitian kesehatan yang bertujuan memberikan pemahaman tentang ethical clearance untuk melindungi peneliti dan hasil penelitian dari hal hal yang tidak diinginkan yang berkaitan dengan hak asasi atas suatu karya ilmiah.
Prof. Dr. dr. Suryani As’ad, M.Sc, Sp.G(K) sebagai ketua komisi etik FKUH yang membuka acara pelatihan dasar etik penelitian kesehatan menyampaikan pengamatannya kepada seluruh peneliti baik dari level nasional maupun internasional bahwa penelitian dari suatu institusi, peneliti dan protocol penelitian semakin hari semakin berkembang jumlahnya dan semakin hari pemahaman dari peneliti atas perlindungan hasil penelitiannya sudah nampak hingga diharapkan perlunya membentuk komisi etik ( ethical clearance) di institusinya .
Pelatihan ini dihadiri oleh berbagai kalangan peneliti dari beberapa institusi seindonesia timur untuk mendapatkan informasi mengenai pemahaman ethical clearance (komisi etik) dengan menghadirkan nara sumber selain Prof. Dr. dr. Suryani As’ad, M.Sc, Sp.G(K) ketua komisi etik FKUH Makassar , Prof. dr. Muh. Nasrum Massi,wakil ketua komisi etik FKUH Makassar, Ph.D, Prof. Riyanto Setiabudi, Dr.drg. Magdarina Agtini, Ms.c dari Komisi etik Nasional , dr. Baedah Madjid,Sp.MK , dan dr. Agussalim Buchari,Ph.D
Prof. dr. Muh. Nasrum Massi, Ph.D , sebagai wakil ketua komisi etik FKUH menyampaikan bahwa etichal clearance FKUH telah banyak melakukan upaya dan kerja sama dalam hal penelitian, publikasi serta jaminan perlindungan atas hasil penelitian dari berbagai lembaga baik dari skala nasional maupun internasional yang antara lain lembaga penelitian Eijkman dan Novartis . Selain itu ethical clearance (Komisi Etik) FKUH telah mendapat rekomendasi dari fercap asia pacific yang akan mengevaluasi kesiapan untuk mendapatkan akreditasi.
Harapan atas pelatihan dasar etik penelitian kesehatan wilayah Indonesia Timur agar peserta dari kalangan peneliti , institusi maupun instansi terkait dapat mensosialisasikan dan menginformasikan hasil peneltian, materi materi penelitian untuk dapat dipublikasikan sebagai modal peserta yang nantinya dapat bermanfaat bagi orang banyak sebagai amal ibadah didunia ilmu pengetahuan dan kesehatan . (10RI_FEB11)