Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin (FKUH) , 14 Februari 2012 bertempat di Ruang senat diadakan rapat senat yang dipimpin oleh Dekan FKUH , Prof. dr. Irawan Yusuf,Ph.D ,bersama tim kerja Wakil Dekan I , dr. Budu,Ph.D, Sp.M(K);Wakil Dekan II, Dr. dr. Irfan Idris,M.Kes ; Wakil Dekan III, dr. Anis Irawan Anwar,Sp.KK(K) yang juga dihadiri oleh Rektor Universitas Hasanuddin, Prof.Dr.dr.Idrus A. Paturusi,Sp.B.,Sp.BO; Wakil Rektor, Dr.dr.A.Wardihan Sinrang, MS bersama sama kurang lebih tiga puluh lima guru besar dari bagian untuk membahas standar pendidikan profesi dokter dan standar kompetensi dokter Indonesia serta beberapa peraturan yang menimbulkan polemik bagi lulusan Fakultas Kedokteran .
Polemik aturan lulusan Fakultas kedokteran dalam perolehan gelar , kurikulum yang berbasis kompetensi , persyaratan mengajar , honorarium , sumber daya manusia, anggaran program pendidikan ,tenaga pendidikan , penjaminan mutu , pembaruan dan kesinambungan serta majalah ilmiah yang terakreditasi sebagai penunjang syarat kenaikan pangkat dan publikasi ilmiah.
Dengan banyaknya peraturan dan kebijakan yang berlaku yang dapat menimbulkan perbedaan penafsiran, hendaknya janganlah dipersulit dan mempersulit karena sudah ada aturannya tinggal melihat kategori masalahnya sebagaimana dikatakan Rektor Universitas Hasanuddin, Prof.Dr.dr.Idrus A. Paturusi,Sp.B.,Sp.BO. (10RI_150212)