DSC_8358DSC_8277

Bertempat  di Auditorium A.A.Amiruddin Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin (FKUH) , sambil menunggu acara berbuka puasa  bagi  keluarga besar di FKUH pada tanggal  03 Juli 2015 diadakan  sosialisasi  status Perguruan Tinggi Negeri  Badan Hukum (PTN-BH) .
Oleh Tim Satuan Tugas  Implementasi statuta Universitas Hasanuddin yang diwakili oleh Prof. dr. Budu,PhD ( Wakil Rektor IV Unhas ) ,Prof. Dr. Gagarin Pagalung (Dekan Fakultas Ekonomi Unhas) , dan Dr. Prastawa Budi (Staff Dosen MIPA) yang memberikan penjelasan berdasarkan  Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.82 Tahun 2014 tentang penetapan Universitas Hasanuddin sebagai Perguruan Tinggi Berbadan Hukum yang merubah konsep statuta  dan karakteristik  dari PTN-BH  dengan tujuan mendapat persamaan persepsi dan pemahaman yang sama dan  bersifat keseluruhan pada fakultas fakultas di Universitas Hasanuddin, khususnya dan bersifat nasional, umumnya.
Sosialisasi ini mendapat perhatian khusus dan tanggapan yang cukup menarik dikarenakan Fakultas Kedokteran  memiliki asset khusus dan pengelolaan yang berbeda dalam manajemen seperti Rumah Sakit dengan Fakultas sendiri , dengan Laboratorium , dimana manajemennya lebih kompleks seperti yang diungkapkan oleh Dekan FKUH , Prof. Dr.dr. Andi Asadul Islam, Direktur RS.Wahidin Sudirohusodo, Prof.dr Abdul Kadir,Ph.D   , Wakil Dekan II , Dr.dr. Syafri Kamsul Arief  dan Dr.dr. Marhaen Rahardjo  dalam diskusi memahami pola pengelolaan dari PTN BLU ke PTN-BH.(10RI)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *