Bertempat di Auditorium A.A.Amiruddin Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin (FKUH) , sambil menunggu acara berbuka puasa bagi keluarga besar di FKUH pada tanggal 03 Juli 2015 diadakan sosialisasi status Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) .
Oleh Tim Satuan Tugas Implementasi statuta Universitas Hasanuddin yang diwakili oleh Prof. dr. Budu,PhD ( Wakil Rektor IV Unhas ) ,Prof. Dr. Gagarin Pagalung (Dekan Fakultas Ekonomi Unhas) , dan Dr. Prastawa Budi (Staff Dosen MIPA) yang memberikan penjelasan berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.82 Tahun 2014 tentang penetapan Universitas Hasanuddin sebagai Perguruan Tinggi Berbadan Hukum yang merubah konsep statuta dan karakteristik dari PTN-BH dengan tujuan mendapat persamaan persepsi dan pemahaman yang sama dan bersifat keseluruhan pada fakultas fakultas di Universitas Hasanuddin, khususnya dan bersifat nasional, umumnya.
Sosialisasi ini mendapat perhatian khusus dan tanggapan yang cukup menarik dikarenakan Fakultas Kedokteran memiliki asset khusus dan pengelolaan yang berbeda dalam manajemen seperti Rumah Sakit dengan Fakultas sendiri , dengan Laboratorium , dimana manajemennya lebih kompleks seperti yang diungkapkan oleh Dekan FKUH , Prof. Dr.dr. Andi Asadul Islam, Direktur RS.Wahidin Sudirohusodo, Prof.dr Abdul Kadir,Ph.D , Wakil Dekan II , Dr.dr. Syafri Kamsul Arief dan Dr.dr. Marhaen Rahardjo dalam diskusi memahami pola pengelolaan dari PTN BLU ke PTN-BH.(10RI)

