DSC_0548DSC_0591DSC_0533

Makassar, Universitas Hasanuddin bertempat di gedung auditorium A. Amiruddin Fakultas Kedokteran  pada tanggal  07 Agustus 2015  didakan sosialisasi dari  Direktorat Jenderal Sumber Daya Iptek dan Dikti  , Kementerian Riset , Tekhnologi dan Pendidikan Tinggi oleh Bapak Ali Ghufron Mukti membahas : Peningkatan Mutu Perguruan Tinggi Melalui Pemenuhan Jumlah Minimal Dosen Program Studi  berkaitan dengan kewajiban dosen  yang memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) , Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK) dan istilah istilah yang dipergunakan untuk registrasi  pendidik , pengajuan proposal penelitian , bea siswa dan sertifikasi  dosen .
Dihadiri para staf pengajar fakultas kedokteran baik dari kalangan dosen tetap maupun dosen luar biasa yang dalam diskusi  bersama , merasa perlu ditinjau ulang dalam hal persyaratan menjadi guru besar , hak dosen luar biasa dan dosen klinik  dari kemenkes yang seharusnya diberi hak khusus dan dana pendukung untuk departemen kesehatan dalam hal program khusus yang bertujuan memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Dengan bijak mantan Wakil Menteri Kesehatan Ali Ghufron Mukti , menjabarkan aturan aturan yang berkaitan  dengan apa yang diusulkan dan ditanyakan . Semoga dengan apa yang dibahas mendapat tanggapan positif dan ada solusinya. (10RI)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *